Kehadiran Law Firm Dalam Suksesi UU Ketenagakerjaan
Senin, 24 Agustus 2020
Jember Regency, East Java, IndonesiaBismillaahirrohmaanirrohim
Halo Sobats…Tahukah kamu, bahwa Indonesia merupakan negara berkembang yang terdiri dari berbagai ragam sektor. Dari ragam sektor tersebut muncul bidang bisnis yang menciptakan kehidupan ekonomi bagi masyarakat Indonesia itu sendiri. Dalam melaksanakan bisnis di Indonesia ada beberapa pihak yang menjalankannya atas nama pribadi dan atas nama badan usaha. Kemudian, untuk menjaga kualitas suatu bisnis rata-rata para pemegang bisnis di Indonesia menggunakan pihak ketiga yang dapat berperan sebagai penasihat ataupun sering disebut sebagai konsultan. Salah konsultan, pihak ketiga yang akan dibahas dalam artikel ini adalah Law Firm ataupun Firma Hukum.